Brida Kukar Gelar Forum Diskusi, Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Wisata UMKM di Bantaran Sungai Tenggarong
Kegiatan
FGD Brida Kutai Kartanegara membahas rencana pembangunan wisata UMKM dibantaran
Sungai Tenggarong.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Rencana Pembangunan Kawasan Wisata UMKM dibantaran Sungai Tenggarong, yang
terletak dikawasan Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan kembali didengungkan.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutai Kartanegara mengadakan Forum Group
Discussion (FGD) dengan menghadirkan sejumlah pihak, tidak hanya perwakilan
masyarakat, tokoh masyarakat, pihak Kesultanan juga turut hadir dalam forum
diskusi yang dihelat diruang pertemuan Brida Kutai Kartanegara, Selasa
(19/9/2023) siang.
Kepala Brida Kukar Maman Setiawan memimpin
langsung jalannya forum diskusi tersebut.
Meski masih sebatas rencana, namun realisasi
dari perubahan pembangunan kawasan tersebut sangat dinanti masyarakat setempat,
khususnya yang bertempat tinggal dikawasan tersebut.
Beberapa masyarakat yang hadir dalam
pertemuan itu pun, ada pula yang mempertanyakan kapan proyek perubahan
pembangunan direalisasikan.”Rencana ini sudah lama, namun sampai sekarang belum
terealisasi, pada intinya masyarakat mendukung langkah pemerintah terhadap
rencana pembangunan tersebut, namun warga ini meminta kepastian kapan
dilaksanakan,” kata salah satu perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Hal lain disampaikan tokoh masyarakat H
Dirhamsyah. Relokasi warga yang berada dibantaran sungai yang berada di Jalan
Kartini dan Panjaitan untuk kemudian dibangun kawasan wisata UMKM Tenggarong
diharapkan bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Brida Kukar Maman Setiawan mengatakan,
FGD ini membahas rencana pembangunan kawasan wisata UMKM di bantaran sungai
Jalan Kartini-Panjaitan Tenggarong. Dalam diskusi tersebut, pemerintah daerah
meminta dukungan kepada masyarakat atas rencana pembangunan kawasan tersebut.
"Dari renncana pembangunan kawasan itu,
telah mendapat beberapa dukungan baik dari masyarakat maupun sejumlah pihak
lainnya," ucap Maman Setiawan. Sementara yang menjadi kendala saat ini
ialah, ada peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 8/2015 tentang,
Balai Wilayah Sungai. Dalam hal ini pemerintah daerah belum mendapat dukungan
dari BWS, dengan alasan mengacu pada Permen PU tersebut.
"Kami berharap, ada upaya Bupati untuk
bicara dengan Menteri PU dalam membahas regulasi dan rencana pembangunan
tersebut," sebutnya.
Maman mengatakan bahwa rencana pembangunan
kawasan di bantaran sungai Tenggarong telah direncanakan dengan matang, baik
dari dokumen teknis, design struktur, arsitek, hingga pengelolaan lingkungan.
Ia menyebut rencana pembangunan kawasan
tersebut akan dimulai pada 2024 untuk tahap awal yakni, dengan melakukan
normalisasi sungai dan membuat jalan inspeksi. Selama proses pekerjaan,
masyarkat yang bertempat tinggal di bantaran sungai akan diberi kompensasi
untuk mencari kontrakan atau rumah sewaan.
"Nanti bagi masyarakat terdampak akan
diberi uang sekitar 2 juta per bulan, untuk mengontrak sementara di tempat
lain," ungkapnya.
Dirinya berharap, kawasan tersebut menjadi
kawasan wisata yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat, artinya kawasan
itu dijadikan tempat usaha.
"Untuk luasan kawasan jalan
Kartini-Panjaitan sekitar 1300 meter, yang akan dibangun menjadi wisata UMKM
dan ruang terbuka hijau," pungkasnya.(awi/riz)